Back to Top
HUKUM

Mahfud MD Mengaku Konsisten Sejak 2017 Dorong DPR Cepat Bikin UU untuk Pelaku LGBT dan Zina

DEMOCRAZY.ID
Mei 11, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mahfud MD Mengaku Konsisten Sejak 2017 Dorong DPR Cepat Bikin UU untuk Pelaku LGBT dan Zina

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan ketentuan di Indonesia tidak mengatur tentang kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Hal itu disampaikan Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Rabu 11 Mei.  Dia bilang regulasi tidak mengatur pecinta sesama jenis sehingga jika ingin dijerat hukum akan melanggar asas legalitas. "Asas legalitasnya homo/lesbi (hanya mengatur) dengan anak-anak. Kalau lesbi/homo sesama orang dewasa apa ancaman hukumannya? Tidak ada, kan? Kalau kita menghukum tanpa ada ancaman hukumnya lebih dulu berarti melanggar asas legalitas, bisa se-wenang2. Makanya ber-Pancasila bukan hanya berhukum tapi juga bermoral," ujar Mahfud. Mahfud menuturkan, DPR selaku pembuat undang-undang saat ini sedang membahas regulasi terkait aturan LGBT dan zina di Tanah Air.  Mengenai sikap pemerintah tentang LGBT dan zina, Mahfud mengatakan mendukung pembahasan dengan menimbang masukan dari
Baca selengkapnya

Penulis blog