Back to Top
HUKUM

Mahasiswa Lebak Marah, Geram Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu dan Diciduk BNN: Adili Hakim Nyabu!

DEMOCRAZY.ID
Mei 24, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mahasiswa Lebak Marah, Geram Dua Hakim PN Rangkasbitung Nyabu dan Diciduk BNN: Adili Hakim Nyabu!

DEMOCRAZY.ID - Miris sekali lingkungan peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.  Pasalnya, di PN itu ada dua orang hakim dan satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diciduk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dua hakim yang diketahui berinisial YS (39) dan DA (39) itu diciduk BNN karena diduga menggunakan narkotika jenis shabu.  Mereka diciduk di ruang kerja mereka pada Selasa (18/5/2022) lalu. Tentunya, hal tersebut membuat banyak orang merasa miris.  Bahkan, para mahasiswa Lebak marah, geram dua hakim nyabu, dan itu dilakukan di kantornya, bersama satu ASN  di lingkungan PN Rangkasbitung.  "Sangat miris, kami kecewa. Kami mahasiswa Lebak marah. Hakim kok nyabu. Harusnya hakim berfokus dalam mengurusi peradilan warga, bukan malah ngefly di kantor," kata TB Muhamad Tri, seorang mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor PN Rangkasbitung, Senin (23/5/2022). Di spanduk yang dipajang di papan nama PN Rangkasbitung, mahasiswa menuliskan rasa kekecewaan de
Baca selengkapnya

Penulis blog