Back to Top
HUKUM

Benarkan Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno Masih Polisi Aktif, Polri: Yang Bilang Dipecat Siapa?

DEMOCRAZY.ID
Mei 30, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Benarkan Eks Napi Korupsi Raden Brotoseno Masih Polisi Aktif, Polri: Yang Bilang Dipecat Siapa?

DEMOCRAZY.ID - AKBP Raden Brotoseno, mantan penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di KPK yang pernah menjadi narapidana kasus suap, belum dipecat dan masih berstatus anggota polisi. Hal itu disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Irjen Pol Wahyu Widad merespons soal adanya dugaan Brotoseno kembali menjadi polisi aktif sebagai Penyidik Madya Dittipidsiber Bareksrim Polri. "Dia sudah disidang (kode etik dan profesi) tapi tidak ada pemecatan," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2022). Ia menegaskan, sidang kode etik dan profesi telah dilalukan terhadap Brotoseno. Namun demikian, Wahyu mengatakan, tidak tahu persis tentang hasil putusan sidang etik itu. "Yang bilang dipecat siapa, putusan kode sidang etik nanti tanya ke Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan), yang berwenang menjelaskan di sana," ucap dia. Lebih lanjut, Wahyu belum bisa memastikan apakah Brotoseno kembali aktif sebagai penyidik. Menurut
Baca selengkapnya

Penulis blog