Back to Top
EKBIS

Ternyata Minyak Sawit Mentah CPO Masih Boleh Diekspor, Simak Penjelasan Kemendag

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Ternyata Minyak Sawit Mentah CPO Masih Boleh Diekspor, Simak Penjelasan Kemendag

DEMOCRAZY.ID - Kementerian Pertanian menegaskan crude palm oil (CPO) tidak dilarang untuk dilakukan ekspor.  Hal itu terdapat dalam salinan surat edaran resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah.  Melalui salinan surat tersebut, dijelaskan bahwa yang dilarang untuk dilakukan ekspor hanya ada pada bahan baku minyak goreng atau refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.  “Perlu ditegaskan bahwa CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor. Pelarangan ekspor hanya diterapkan kepada RDP Plam Olein,” bunyi surat tersebut, Selasa, 26 April 2022. Merespons hal tersebut, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Veri Anggrijono membenarkan bahwa CPO tidak dilarang untuk dilakukan ekspor.  Tetapi, saat ini keputusan akan hal itu masih dalam pembahasan lebih lanjut.  “Ya memang betul, tapi ini kan masih dibahas terus. Jadi masih dengan Kementerian Lembaga (K/L) terkait,” jelas Veri saat dihubungi.  Veri melanjutkan, untuk keterangan lebih
Baca selengkapnya

Penulis blog