Back to Top
AGAMA

Terbitkan Fatwa Haram Ngaji di Trotoar, MUI Banten Dihujat: Komunis atau Iblis Yang Kepanasan Dengar Al-Quran!

DEMOCRAZY.ID
April 26, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Terbitkan Fatwa Haram Ngaji di Trotoar, MUI Banten Dihujat: Komunis atau Iblis Yang Kepanasan Dengar Al-Quran!

DEMOCRAZY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten telah menerbitkan fatwa haram hukumnya ngaji di trotoar dengan beberapa alasan salah satunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Fatwa haram yang diterbitkan MUI Banten atas permintaan masyarakat yang merasa harus ada aturan hukum Islam terkait banyaknya masyarakat yang menggelar kegiatan ngaji di trotoar itu kemudian mendapat respon atau tanggapan dari pegiat media sosial, Monica melalu akun Twitter pribadinya @ NenkMonica . Merespon Fatwa MUI Banten, pegiat media sosial, Monica mengatakan bahwa hanya komunis dan iblis yang tidak menyukai lantunan ayat suci Al-Quran.  Diduga dia menyentil orang-orang yang telah meminta MUI Banten menerbitkan fatwa tersebut Yang minta MUI terbitkan fatwa atur ngaji di trotoar disebut komunis atau syetan “Yang jelas bukan Komunis pasti Syetan dan Iblis yang kepanasan jika mendengarkan Al-Quran,” tulis Monica seperti yang dikutip pada Selasa, 26 April 2022. Beberapa netizen juga ikut berkomentar
Baca selengkapnya

Penulis blog