Back to Top
POLITIK

Jokowi Tiga Periode: "Pelanggaran Atas Konstitusi, Ancaman Matinya Demokrasi!"

DEMOCRAZY.ID
April 09, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jokowi Tiga Periode: "Pelanggaran Atas Konstitusi, Ancaman Matinya Demokrasi!"

DEMOCRAZY.ID - Wacana soal perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi tiga periode masih memunculkan perdebatan sengit. Pasalnya, wacana memperpanjang jabatan Jokowi hingga tiga periode ini merupakan pelanggaran atas aturan dua kali masa jabatan presiden seperti yang tertuang dalam konstitusi. Seperti diketahui, wacana Jokowi tiga periode merupakan pelanggaran ketentuan mengenai masa jabatan yang diatur dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan syarat mencalonkan diri sebagai presiden Republik Indonesia dalam Pasal 169 UU No. 7 tahun 2017 tetang pemilihan umum. Hal ini memicu kekhawatiran atas ancaman dirampasnya demokrasi yang telah dengan susah payah diusahakan lewat reformasi masa kekuasaan Presiden Suharto. Kekhawatiran soal ancaman terhadap demokrasi juga disampaikan oleh Endy Bayuni, seorang editor senior.  Ia dalam sebuah opini yang ditulis di The Jakarta Post mengatakan bahwa wacana ini dinilai bisa sangat berbahaya dan jika terus berkemba
Baca selengkapnya

Penulis blog