Back to Top
HUKUM

Jaksa Agung Beberkan Peran 4 Tersangka Mafia Ekspor Minyak Goreng

DEMOCRAZY.ID
April 19, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Jaksa Agung Beberkan Peran 4 Tersangka Mafia Ekspor Minyak Goreng

DEMOCRAZY.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan peran empat tersangka kasus mafia ekspor minyak goreng, termasuk Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Selain Indrasari, tiga tersangka lain adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor. Burhanuddin mengatakan, para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin persetujuan ekspor. Dengan kerja sama secara melawan hukum tersebut, akhirnya diterbitkan persetujuan ekspor yang tidak memenuhi syarat, yaitu mendistribusikan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau domestic price obligation (DPO). Selain itu, juga tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang
Baca selengkapnya

Penulis blog