Back to Top
KRIMINAL

Ini Modus Dirjen Kemendag Tersangka Suap Minyak Goreng: Migor Langka, Rakyat Kesulitan, Negara Rugi

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Ini Modus Dirjen Kemendag Tersangka Suap Minyak Goreng: Migor Langka, Rakyat Kesulitan, Negara Rugi

DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus suap ekspor minyak goreng yang menyebabkan krisis minyak goreng berbulan-bulan.  Modus Dirjen Kemendag yang terlibat suap ini diungkap Kejaksaan Agung. Dari empat tersangka yang ditetapkan, salah satunya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendah, Indrasari Wisnu Wardhana.  Bagaimana modus Dirjen Kemendag itu ikut dalam mafia minyak ini ya. Nah Kejaksaan Agung merinci bagaimana modus Dirjen Kemendag dalam suap minyak goreng serta tiga tersangka lainnya dalam konferensi pers, Selasa 19 April 2022. Modus Dirjen Kemendag dalam suap minyak goreng Kepala Jaksa Agung, Burhanuddin menjelaskan, jejak kasus ini bermula sejak akhir 2021 yang mana terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Dalam kondisi tersebut, Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan untuk menetapkan Domestic Market Obligation (DMO) serta Domestic Price obligation (DPO) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan pro
Baca selengkapnya

Penulis blog