POLITIK

Ini Lima Tuntutan HMI Yang Sebabkan Dua Demonstrannya Ditangkap Polisi

DEMOCRAZY.ID
April 22, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ini Lima Tuntutan HMI Yang Sebabkan Dua Demonstrannya Ditangkap Polisi

Ini Lima Tuntutan HMI Yang Sebabkan Dua Demonstrannya Ditangkap Polisi

DEMOCRAZY.ID - Berikut lima poin tuntutan HMI se-Jabodetabek di antaranya;


1. Mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus HAM yang menimpa rakyat Indonesia.


2. Mendesak Presiden memerintahkan Kapolri untuk mencopot, memecat, dan mengadili oknum Polsek Tambelang, Polres Bekasi yang terlibat dalam kasus dugaan salah tangkap terhadap kader HMI Muhammad Fikry dan kawan-kawan.


3. Mendesak Kapolri mengevaluasi Polda Metro Jaya atas dugaan penyampaian keterangan tidak sesuai fakta di lapangan dalam kasus dugaan salah tangkap terhadap kader HMI Muhammad Fikry dan kawan-kawan.


4. Meminta kepada Kapolri untuk segera mengambil langkah agar memastikan kasus kekerasan dan pembegalan HAM tidak terjadi lagi.


5. Meminta Presiden Jokowi untuk terlibat langsung dalam menyelesaikan ketimpangan penegakan hukum yang menimpa kader HMI di wilayah hukum Polres Bekasi.


Diberitakan sebelumnya, Dua orang demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabek ditangkap polisi. 


Dua demonstran HMI ini ditangkap saat aksi di depan Istana Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 22 April 2022.


Anggota HMI Muhammad Syahri, dikutip dari Antara bercerita ihwal penangkapan kedua rekannya tersebut. 


Dia bersama sejumlah massa aksi datang sekitar pukul 15.00 WIB dan berorasi sekitar satu jam.


"Kami tujuannya menyampaikan aspirasi di depan istana itu agar didengar langsung supaya penanganan kasus yang menimpa rekan kami di Bekasi cepat diselesaikan," kata Syahri, Jumat, 22 April 2022.


Ketegangan mulai muncul saat petugas meminta massa aksi untuk mundur ke area Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda). 


Jumlah demonstran sekitar 30-50 orang mulai bersitegang dengan petugas keamanan.


Akhirnya, dua orang, yakni Koordinator Aksi Andi dan Ketua Pengurus Besar (PB) HMI Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Akmal Fahmi ditangkap oleh polisi.


"Jadi dua rekan kami diamankan atas nama Andi koordinator aksi dan Akmal Kabid PTKP kami, infonya dibawa ke Polres Jakarta Pusat," kata kader HMI Jakarta Selatan tersebut.


Untuk saat ini, Syahri menyebutkan pihaknya melakukan pengecekan kabar pada seluruh anggota yang ikut aksi. [Democrazy/fin]

Penulis blog