POLITIK

Begini Reaksi Anak Tokoh PKI AIDIT Setelah Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Jadi TNI

DEMOCRAZY.ID
April 03, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Begini Reaksi Anak Tokoh PKI AIDIT Setelah Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Jadi TNI

Begini Reaksi Anak Tokoh PKI AIDIT Setelah Jenderal Andika Perkasa Izinkan Keturunan PKI Jadi TNI

DEMOCRAZY.ID - Berbagai reaksi muncul atas pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait diperbolehkannya atau tidak dilarangnya anak keturunan PKI jadi atau masuk dalam seleksi prajurit TNI. 


Salah satunya datang dari anak tokoh atau ketua PKI DN Aidit, yakni Ilham Aidit yang sempat dilarang oleh zaman Orba atau Orde Baru untuk mnejadi TNI dan menjadi aparatur atau pegawai negeri sipil.


Ilham Aidit mengatakan bahwa memang apa yang diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu benar adanya.


Sebut Tak Ada Aturan Hukum Larang Anak PKI Jadi TNI


“Tidak ada aturan atau produk hukum apapun dimanapun di Indonesia yang melarang anak keturunan PKI yang menyebutkan itu (menjadi anggota TNI,” kata Ilham Aidit seperti yang dikutip dari kanal Youtube CNN Indonesia pada Minggu, 3 April 2022.  


Bahkan Ilham Aidit yang merupakan putra dari pemimpin senior PKI dengan nama asli Dipa Nusantara Aidit  itu juga menyebut jika tidak ada aturan yang menyebutkan bahwa anak PKI dilarang menjadi guru dan pimpinan di berbagai lembaga tinggi negara.


“Tidak ada produk hukum manapun di Indonesia yang menyebutkan itu yang menyebutkan bahwa anak-anak PKI itu tidak boleh menjadi tenaga pengajar, tidak boleh menduduki Lembaga tinggi, tidak boleh menjadi tantara,” tegasnya.


Menurut Ilham Aidit hal itu adalah aturan yang baru muncul di zaman Orba. 


“Itukan (aturan dibuat Dewan Pertimbangan Agung) DPA jaman orba yang membuat itu yang mengusulkan itu,” terangnya menjelasakan.


Ilham menyebut jika larangan adalah bikinan pemerintah Orba


Ilham Aidit kemudian menjelaskan bahwa di dalam ketetapan atau Tap MPRS 25 tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia atau PKI tersebut yang dilarang meliputi dua hal. 


Yakni, menyebarkan ajaran Komunis atau Marxisme-Leninisme.


Tidak disebutkan terkait keturunan dan anak para anggota PKI. 


”Jadi maksudnya gini terkait dengan apa yang disampaikan oleh pak Andika mengingatkan kita sekali lagi bahwa Tap MPRS 25 tahun 1966 itu hanya bicara dua hal kok, tidak bicara soal anak keturunan (anggota PKI),” jelasnya.


Ilham Aidit menyebut bahwa aturan yang diterapkan di zaman  Orba yang melarang anak dan keturunan PKI menjadi anggota atau prajurit TNI atau pejabat negara itu adalah pengembangan yang tidak jelas. 


“Bahwa di jaman Orba kemudian ada aturan bebas atau bersih lingkungan itu itu kembangan yang nggak jelas sebetulnya,” tegasnya. [Democrazy/hops]

Penulis blog