HUKUM

Tewas Ditembak Densus 88, Polri Ralat Status Dokter Sunardi: Dia Tersangka Tindak Pidana Terorisme, Bukan Terduga

DEMOCRAZY.ID
Maret 11, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tewas Ditembak Densus 88, Polri Ralat Status Dokter Sunardi: Dia Tersangka Tindak Pidana Terorisme, Bukan Terduga

Tewas Ditembak Densus 88, Polri Ralat Status Dokter Sunardi: Dia Tersangka Tindak Pidana Terorisme, Bukan Terduga

DEMOCRAZY.ID - Karonpemmas Divhumas Polri Brigjend. Pol. Ahmad Ramdhan mengungkapkan status sebenarnya bahwa dokter Sunardi (54).


“S adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” tegasnya dalam konferensi pers yang diselenggarakan, Jumat (11/03) sore.


Dia juga menjelaskan peran Dokter Sunardi adalah penanggung jawab organisasi Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). 


Organisasi ini dicap terlarang yang terafisiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI).


Tugas HASI adalah merekrut, menandai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut FTS (Foreign Terrorist Fighter) ke Suriah.


Selain HASI, Dokter Sunardi selama ini disebut aktif dan menempati posisi penting di JI dan HASI.


Berbagai jabatan yang pernah dan masih diembannya adalah anggota JI, pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, Deputi Dakwah dan Informasi, penasihat Amir JI, dan penanggung jawab HASI.


Terkait dengan upaya penangkapan yang menyebabkan meninggalnya Dokter Sunardi, Brigjend. Pol. Ahmad menyatakan tindakan yang diambil oleh petugas Densus 88 sudah sesuai dengan prosedur.


Tersangka juga menabrak kendaraan roda 4 dan 2 milik masyarakat yang sedang melintas.


“Dua anggota terluka karena tersenggol dan jatuh, kini dirawat di RS Bhayangkara,” pungkas Brigjend. Pol. Ahmad.


Jenazah Dokter Sunardi telah dikebumikan di Pemakaman Muslim Polokarto, Sukoharjo, Kamis (9/03) malam. [Democrazy/jar]

Penulis blog