Back to Top
HUKUM

Senangnya GP Ansor Saat 'Dua Pembunuh' Anggota Laskar FPI Divonis Bebas

DEMOCRAZY.ID
Maret 19, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Senangnya GP Ansor Saat 'Dua Pembunuh' Anggota Laskar FPI Divonis Bebas

DEMOCRAZY.ID - Gerakan Pemuda (GP) Ansor senang dengan divonis bebasnya terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Ia pun mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (18/3), yang memutus bebas dua polisi itu. Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman, menilai putusan tersebut tepat dan menunjukkan kejernihan hakim dalam melihat persoalan yang menjerat dua polisi itu, yakni Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Mohammad Yusmin Ohorella. “Putusan itu sudah tepat sekaligus menunjukkan majelis hakim jernih dalam melihat persoalan ini secara detail. Dari berbagai keterangan saksi, memang penembakan anggota FPI itu terpaksa dilakukan karena mereka jelas melawan dan membahayakan petugas serta masyarakat,” kata dia. Di samping itu, ia menilai secara prosedur tetap tidak ada yang salah dengan tindakan tegas kedua polisi tersebut. Menurutnya, penembakan tidak
Baca selengkapnya

Penulis blog