POLITIK

LP3ES: Indonesia Tidak Bisa Lagi Disebut Negara Demokrasi Jika Pemilu 2024 Ditunda

DEMOCRAZY.ID
Maret 02, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
LP3ES: Indonesia Tidak Bisa Lagi Disebut Negara Demokrasi Jika Pemilu 2024 Ditunda

LP3ES: Indonesia Tidak Bisa Lagi Disebut Negara Demokrasi Jika Pemilu 2024 Ditunda

DEMOCRAZY.IDDirektur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto, mengatakan jika Pemilu 2024 benar-benar ditunda, maka Indonesia tidak akan lagi disebut negara demokrasi. 


“Nah lalu misalnya konstitusinya diamandemen lebih dulu supaya bisa tiga periode dan diperpanjang, kan jadinya konstitusional. Saya jawab ya itu memang konstitusional, tapi tidak demokratis,” ujar dia dalam diskusi virtual bertajuk ‘Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi’, Selasa, 1 Maret 2022.


Alasannya, kata dia, ada kesan Indonesia sengaja melanggar hukum dengan mengubah landasannya. 


Ia mengatakan pada dasarnya hal itu tetap suatu upaya menyalahi aturan main demokratis.


“Jadi saya mau sampaikan bahwa kalau sampai Indonesia memperpanjang masa presiden tiga periode atau menunda pemilu, maka Indonesia tidak bisa lagi disebut negara demokratis,” katanya.


Selain itu, Wijayanto juga membeberkan data yang dirilis Economist Intelligence Unit mengenai situasi demokrasi di Indonesia pada tahun 2021. 


Di laporan yang diterbitkan pada awal 2022 itu ditulis bahwa angka demokrasi di Indonesia naik menjadi 6,71 persen.


Namun, sebenarnya, kata dia, meskipun skornya naik tapi masih termasuk dalam negara demokrasi yang cacat. 


"Indonesia memang demokrasinya membaik, tapi itu bisa diibaratkan seperti ada orang yang rumahnya kebanjiran tadinya seleher sekarang selutut,” katanya.


Lebih lanjut, jika data Economist Intelligence Unit diperiksa, skor Indonesia itu yang adalah pada indikator Pemilu 7,9; fungsi pemerintahan 7,86; political participation 7,22; political culture masih buruk 4,28; dan civil liberties juga masih buruk 6,4. 


Artinya ada dua penyumbang skor yang banyak yaitu partisipasi politik dan proses Pemilu.


Kemudian skor Indonesia naik juga karena ada proses Pemilu skornya 7,9. 


“Nah kita bisa bayangkan kalau Pemilu 2024 ditunda, kita tidak bisa lagi dianggap punya Pemilu yang teratur yang baik yang demokratis, maka dengan mudah kita bisa katakan bahwa skor kita pasti akan jeblok," katanya.[Democrazy/tempo]

Penulis blog