POLITIK

Ketua MK Akan Jadi Adik Ipar Jokowi, Padahal Jokowi Sering Digugat ke MK, Apa Jadinya Nanti?

DEMOCRAZY.ID
Maret 22, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Ketua MK Akan Jadi Adik Ipar Jokowi, Padahal Jokowi Sering Digugat ke MK, Apa Jadinya Nanti?

Ketua MK Akan Jadi Adik Ipar Jokowi, Padahal Jokowi Sering Digugat ke MK, Apa Jadinya Nanti?

DEMOCRAZY.ID - Anwar Usman disarankan mundur dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menikahi Idayati, adik Presiden Jokowi.


Saran itu diungkapkan sejumlah pengamat dan akademisi untuk menghindari konflik kepentingan.


Utamanya terkait persoalan uji materi pelanggaran UU terhadap Undang Undang Dasar 1945.


“Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan presiden,” kata Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, Senin (21/3/2022).


Pakar dari Universitas Andalas menilai Presiden Jokowi sebagai representasi negara kerap digugat ke MK.


Ke depannya, lanjut Feri, gugatan terhadap Jokowi juga terus terjadi, sehingga akan memperberat Anwar dalam mengambil keputusan.


“(Jokowi) merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang,” kata dia.


Untuk diketahui, Anwar Usman dan Idayanti saat ini berstatus duda dan janda.


Pernikahan keduanya rencananya akan dilangsungkan pada 26 Mei 2022 mendatang.


Sementara proses lamaran dilakukan pada Februari 2022 lalu.


Idayati menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono, meninggal pada 2018.


Hari Mulyono meninggal pada usia 58 tahun pada Senin (24/9/2018), pukul 10.40 WIB, setelah sempat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.


Menurut kakak tertua, Budi Priyanto (63), Hari Mulyono meninggal karena penyakit stroke yang dideritanya sejak beberapa waktu lalu.


Sementara Ketua MK Anwar Usman merupakan pria berstatus duda.


Istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, meninggal dunia pada 26 Februari 2021 yang lalu karena serangan jantung. [Democrazy/pojok]

Penulis blog