HUKUM

Jejak Harun Masiku Tak Terendus, Deputi Penindakan KPK: Percuma, Lebih Baik Kita Diam

DEMOCRAZY.ID
Maret 24, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Jejak Harun Masiku Tak Terendus, Deputi Penindakan KPK: Percuma, Lebih Baik Kita Diam

Jejak Harun Masiku Tak Terendus, Deputi Penindakan KPK: Percuma, Lebih Baik Kita Diam

DEMOCRAZY.ID - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengklaim, pihaknya terus memburu buronan kasus suap yang juga politikus PDIP Harun Masiku.


Menurut Karyoto, pihaknya saat ini bekerja dalam senyap untuk bisa menangkap Harun Masiku, yang sudah dari tahun 2020 silam jejaknya belum terendus sampai saat ini.


“Kalau kita mau mencari DPO kan kita enggak teriak-teriak ke mana-mana. Kalau teriak-teriak sama saja kamu kabur dong. Artinya ketika kita mengekspose bagaimana kita melakukan pencarian terhadap DPO sama saja, percuma. Lebih baik kita diam,” ujar Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3).


Karyoto menegaskan, lembaga antirasuah memastikan akan bisa menangkap Harun Masiku. 


Sehingga bisa mempertangungjawabkan perbuatan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.


“Saatnya ketahuan dan beraksi dan Insya Allah dalam waktu dekat kalau segala sesuatunya sudah waktunya pasti ketangkap,” katanya.


Sebelumnya, mantan Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku pernah menawarkan diri ke lembaga antirasuah untuk membantu menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku.


Namun menurut Novel, lembaga yang dikepalai oleh Firli Bahuri tersebut tidak menanggapi tawaran yang diajukannya tersebut.


“Kami pun beberapa kali menawarkan mau kami bantu? Semoga enggak lama dapatlah Insya Allah. Tapi enggak ada juga respons gitu,” ujar Novel.


Oleh sebab itu, Novel mengatakan publik akan marah karena upaya pemberantasan korupsi tidak dilakukan secara serius oleh KPK. 


Hal ini tercermin dengan belum ditangkapnya Harun Masiku, yang menjadi buron sejak 2020 silam.


“Artinya kita harus marah dengan upaya pemberantasan korupsi malah dipermainkan, malah diperlakukan dengan tidak semestinya dan saya kira itu masalah yang sangat buruk sekali. Dan tidak boleh kita biarkan dan kita maklumi,” tegasnya.


Diketahui pada 9 Januari 2020 silam, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas sebagai Anggota DPR.


KPK menyebut politikus PDIP tersebut diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota dewan.


Harun Masiku pun ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2020. 


KPK juga sudah menjalin kerja sama dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sejak bulan Juli 2021 lalu untuk mencari keberadaan Harun. 


Interpol sudah memasukkan nama Harun ke dalam Red Notice. [Democrazy/fajar]

Penulis blog