Back to Top
POLITIK

Hakim MK Nikahi Adik Jokowi, Mujahid 212 Cium Gelagat Jabatan Presiden 3 Periode

DEMOCRAZY.ID
Maret 22, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Hakim MK Nikahi Adik Jokowi, Mujahid 212 Cium Gelagat Jabatan Presiden 3 Periode

DEMOCRAZY.ID - Ketua Mujahid 212, Damai Hari Lubis menegaskan bahwa hakim dilarang mengadili perkara yang melibatkan keluarganya, termasuk hakim Mahkamah Konsitusi (MK). Maka, ia meminta agar Anwar Usman mundur dari hakim MK jika benar-benar akan menikahi adik Presiden Jokowi, Indayati. "Sesuai kode etik, hakim dilarang mengadili perkara yang melibatkan keluarganya. Nanti jika Anwar benar-benar menikahi adik Presiden Joko Widodo, maka sebaiknya dia mengundurkan diri karena dikhawatirkan ada rasa segan dalam menyelesaikan perkara," katanya, Selasa (22/03/2022). Menurutnya, pemerintah akan sering dilibatkan menjadi pihak jika ada sengketa di Mahkamah Konstitusi. "Kecurigaan-kecurigaan akan muncul di setiap sengketa di Mahkamah Konstitusi karena Anwar adalah adik ipar Presiden. Sedangkan Presiden adalah kepala negara dan kepala pemerintahan, jadi sidang MK sangat kental dengan konflik kepentingan," tuturnya. Damai juga curiga bahwa jika pernikahan terjadi, maka akan
Baca selengkapnya

Penulis blog