HUKUM POLITIK

Gak Terima Organisasinya Dicatut, APDESI Yang Asli Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Dibalik Dukungan 'Jokowi 3 Periode'

DEMOCRAZY.ID
Maret 30, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Gak Terima Organisasinya Dicatut, APDESI Yang Asli Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Dibalik Dukungan 'Jokowi 3 Periode'

Gak Terima Organisasinya Dicatut, APDESI Yang Asli Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Dibalik Dukungan 'Jokowi 3 Periode'

DEMOCRAZY.ID - Organisasi Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) buka suara terkait kegiatan Silatnas kepala desa di Istora Jakarta, Selasa, 29 Maret yang mengusung nama APDESI.

 

Karena membuat gaduh, APDESI mengutuk keras pencatutan nama organisasi yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut. 


Serta menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam APDESI meminta perpanjangan masa jabatan presiden.

 

"Kami mempertanyakan kepada pemerintah mengapa nama organisasi masyarakat APDESI yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM masih boleh digunakan oleh orang yang tidak berhak. Dan sangat kami sayangkan telah menjustifikasi seluruh anggota APDESI masuk dalam politik praktis, khususnya polemik presiden 3 periode," demikian bunyi edaran yang disetujui Ketua Umum APDESI Arifin Abdul Majid, Rabu, 30 Maret. 

 

APDESI meminta Kepolisian mengungkap aktor intelektual yang telah menggiring isu seolah-olah seluruh anggota masuk mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. 

 

"Serta telah mencemarkan nama presiden seolah-olah hadir di acara tersebut, karena akan mendapat dukungan untuk bisa menjadi presiden 3 periode," katanya. 

 

Untuk diketahui, APDESI beranggotakan kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif maupun purna bakti seluruh Indonesia. 


Sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, APDESI telah mendapatkan pengesahan sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum sejak 2016. 

 

Hal itu juga sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU.0072972- AH.01.07 TAHUN 2016 dan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021 tentang Perubahan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dengan Ketua Umum Arifin Abdul Majid dan Sekretaris Jenderal Muksalmina (terlampir).

 

Sebelumnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) berencana mendeklarasikan ‘Jokowi 3 Periode’ usai lebaran ini. 


Sedianya deklarasi tersebut akan dilangsungkan di acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi, Selasa, 29 Maret. 

 

Deklarasi rencananya disampaikan langsung di depan Jokowi, tapi batal karena dilarang sejumlah pihak, seperti Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 


Apdesi bahkan sudah menyiapkan spanduk untuk mendeklarasikan Jokowi 3 periode.

 

Ketua Umum APDESI Surtawijaya menyampaikan jika Luhut Binsar Pandjaitan memang melarang ada deklarasi semacam itu. 


Surta sendiri bahkan diminta dengan tegas agar saat memberikan sambutan dengan meneriakan dukungan 3 periode terhadap Jokowi.  

 

"Dia (Luhut) ngelarang malah, ketemu aja dilarang, kamu jangan cerita-cerita begitu. Tadi saya udah mau teriak 3 periode, dilarang semua," kepada wartawan.

 

Bukan hanya spanduk Jokowi 3 periode yang batal dipasang, tapi juga piagam Bapak Pembangunan Desa yang akan diberikan ke eks Wali Kota Solo ini.


Surtawijaya menyebut piagam yang mau diserahkan tiba-tiba hilang entah ke mana.

 

"Ada yang ngambil," kata dia.


Meski demikian, deklarasi belum batal. APDESI siap mendeklarasikan usulan Jokowi 3 periode dalam waktu dekat, dan usulan ini diklaim sudah disepakati oleh mayoritas anggota asosiasi.

 

"Habis lebaran kami deklarasi," kata Surtawijaya. [Democrazy/voi]

Penulis blog