Back to Top
HUKUM

Dua Polisi Penembak Mati Pengawal HRS Divonis Bebas, PA 212: Dia Yang Bunuh Dia Yang Bebas, Makin Lucu Negeri Ini!

DEMOCRAZY.ID
Maret 18, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dua Polisi Penembak Mati Pengawal HRS Divonis Bebas, PA 212: Dia Yang Bunuh Dia Yang Bebas, Makin Lucu Negeri Ini!

DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif turut buka suara terkait vonis terhadap dua penembak Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.  Sebab, dua anggota Polda Metro Jaya itu divonis bebas dalam perkara Unlawful Killing Laskar FPI. Menurut Slamat, kasus ini sejak awal sudah terlalu aneh.  Dia pun menyatakan jika keadaan di negeri ini makin lucu karena yang memberikan kesaksian hanya dari sudut pandang terdakwa saja. "Makin lucu saja ini negeri. Terus itu laskar yang bunuh genderuwo? Dari awal emang aneh dia yang bunuh, dia yang bersaksi dia yang bebas," kata Slamet dalam pesan singkat, Jumat (18/3/2022). Divonis Bebas Majelis hakim, dalam putusannya menyatakan, Briptu Fikri terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sehingga membuat orang meninggal dunia sebagaimana dakwaan primer. Meski demikian, keduanya tidak dapat dijatuhi hukuman karena alasan dan pemaaf merujuk pleidoi kuasa hukum. "Mengadili,menyatakan
Baca selengkapnya

Penulis blog