Back to Top
HUKUM

Densus 88: Kami Hormati Hak Hidup Serta Hindari Matinya Tersangka Terorisme

DEMOCRAZY.ID
Maret 21, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Densus 88: Kami Hormati Hak Hidup Serta Hindari Matinya Tersangka Terorisme

DEMOCRAZY.ID - Densus 88   Antiteror terus melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan terorisme di Indonesia.  Dalam upaya penangkapan para pelaku terorisme juga harus dilakukan dengan mengingat beberapa aspek, salah satunya yakni terkait dengan hak asasi manusia. Kepala Detasemen Khusus 88 (Kadensus 88) Irjen Pol Marthinus Hukom mengatakan dalam melakukan upaya penanganan terorisme, selama ini anggotanya memiliki komitmen untuk menangkap pelaku terorisme dengan tetap menghormati hak hidupnya. “Perlu saya jelaskan bahwa komitmen kami di penanganan teror itu adalah penghormatan terhadap hak hidup. Kedua, mereka yang ditangkap bukan saja dilihat sebagai tersangka tapi juga korban,” kata Marthinus kepada wartawan, Senin (21/3). Lebih lanjut, Marthinus mengungkapkan hal itu dilakukan guna mencegah matinya pelaku terorisme.  Sebab, pertahanan paling kuat yang dianggap oleh para pelaku terorisme yakni jika ditangkap di rumah, karena dia ingin ditangkap dalam kondisi meninggal. “Kalau reka
Baca selengkapnya

Penulis blog