Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Catatan KontraS: Tahun Lalu 'Unlawful Killing' Polisi Tewaskan 52 Orang di Luar FPI

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Catatan KontraS: Tahun Lalu 'Unlawful Killing' Polisi Tewaskan 52 Orang di Luar FPI

DEMOCRAZY.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sebanyak 52 orang tewas akibat tindakan aparat kepolisian di luar hukum yang menyebabkan hilangnya nyawa orang (unlawful killing atau extrajudicial killing) pada periode Desember 2020-Desember 2021. Catatan ini disebutkan di luar kasus penembakan empat laskar FPI oleh polisi hingga tewas yang terjadi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 6-7 Desember 2020.  Terdakwa penembakan, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella telah divonis lepas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Maret 2022. Berdasarkan catatan Divisi Riset dan Dokumentasi KontraS, 52 orang yang tewas ini mayoritas ditembak polisi akibat berupaya melarikan diri, jumlahnya 15 orang.  Diikuti perlawanan senjata api 12 orang, perlawanan senjata tajam 8 orang, dan sisanya perlawanan tangan kosong, upaya mengeluarkan senjata api, upaya merampas senjata, masalah pribadi, upaya melakukan perlawanan, hingga tidak ada perlawa
Baca selengkapnya

Penulis blog