AGAMA

Kritik Menag Ikut Campur Soal Toa Masjid, PKS: Biar Diatur Masyarakat Sendiri!

DEMOCRAZY.ID
Februari 21, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Kritik Menag Ikut Campur Soal Toa Masjid, PKS: Biar Diatur Masyarakat Sendiri!

Kritik Menag Ikut Campur Soal Toa Masjid, PKS: Biar Diatur Masyarakat Sendiri!

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf tidak setuju Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuat surat edaran terkait penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala.


Bukhori menilai hal-hal teknis tersebut bisa diatur oleh masyarakat secara tradisi dan musyawarah.


"Menurut saya, Kemenag tidak perlu mengatur hal-hal yang sangat teknis tentang masalah ibadah, utamanya penggunaan speaker untuk azan, pengajian, maupun lainnya di masyarakat," kata Bukhori saat dihubungi, Senin (21/2/2022).


Bukhori mengatakan Menag tidak perlu mengatur terkait peribadatan secara mendetil. 


Dia beralasan setiap daerah berbeda dalam mengatur hal tersebut.


"Iya, karena hal itu di setiap kampung yang satu dengan lainnya tidak sama," ucapnya.


Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini menyarankan agar peraturan teknis berkaitan dengan ibadah, khususnya pengeras suara masjid, bisa diatur oleh masyarakat. 


Hal tersebut, kata dia, bisa diatur secara musyawarah dan tradisi.


"Biarkan masyarakat yang mengatur secara tradisi atau musyawarah," ujarnya.


Untuk diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. 


Salah satu isi aturan tersebut mengatur tentang volume pengeras suara paling besar 100 dB (seratus desibel).


"Volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel)," kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022). [Democrazy/rep]

Penulis blog