HUKUM

Habib Rizieq Shihab Minta Menag Yaqut Dipecat dan Dipenjara

DEMOCRAZY.ID
Februari 26, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Habib Rizieq Shihab Minta Menag Yaqut Dipecat dan Dipenjara

Habib Rizieq Shihab Minta Menag Yaqut Dipecat dan Dipenjara

DEMOCRAZY.IDDi balik penjara Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bereaksi keras atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 


Sebelumnya, Menag Yaqut menganalogikan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing. 


Kemarahan Habib Rizieq disampaikan kuasa hukumnya, Aziz Yanuar yang baru bertemu dengannya di Rutan Bareskrim Polri pada Jumat (25/2) kemarin.


“Penodaan agama yang dilakukan Yaqut sangat biadab dan amat fatal,” kata Habib Rizieq dalam pernyataannya, Sabtu (26/2). 


“Lebih parah dari Ahok sehingga tidak boleh dibiarkan. Jika umat Islam menolak laporan, umat Islam harus turun berjilid-jilid sampai Yaqut diproses hukum dan dipenjara,” tegas Habib Rizieq.


Seperti diketahui saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. 


Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.


“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” katanya.


“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.


Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.


“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya. [Democrazy/jpnn]

Penulis blog