Back to Top
HUKUM

TP3 Soal Kasus Ferdinand: Polisi Jangan Jumawa, Jangan-jangan Ini Tumbal Kasus Dudung dan Megawati..??!

DEMOCRAZY.ID
Januari 12, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TP3 Soal Kasus Ferdinand: Polisi Jangan Jumawa, Jangan-jangan Ini Tumbal Kasus Dudung dan Megawati..??!

DEMOCRAZY.ID - Abdullah Hehamahua mengapresiasi penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang cepat memproses perkara Ferdinand Hutahaean. Tapi dia bilang, cepatnya kasus ini jangan bikin polisi seperti pahlawan kesiangan dong.  Tuh masih banyak kasus ujaran kebencian lain yang nggak diproses. Hehamahua mengatakan perkara Ferdinand itu sudah jelas kok unsur delik pidananya, apalagi kalau dikaitkan dengan pasal penodaan agama yang tertuang dalam Pasal 156a KUHP. Semua unsur penodaan agamanya terpenuhi. Polisi Jangan Pahlawan Kesiangan, Ini Tumbal Kali Namun demikian, mantan penasehat KPK itu bilang dan mengingatkan polisi jangan jumawa lah.  Hehamahua singgung itu Jenderal Dudung Abdurachman sampai Megawati kok aman-aman saja. "Jangan polisi seakan jadi pahlawan kesiangan, kasus ini (Ferdinand) wah semangat tapi banyak hal serupa didiamkan. Misalnya Jenderal Dudung yang bilang Tuhan bukan orang Arab, itu kan sudah personifikasikan tuhan dengan mahluk," kata d
Baca selengkapnya

Penulis blog