Back to Top
HUKUM

Pasca Kasus Ferdinand, Mabes Polri Janji Tindak Tegas Penghina Agama, Serius Nih?

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pasca Kasus Ferdinand, Mabes Polri Janji Tindak Tegas Penghina Agama, Serius Nih?

DEMOCRAZY.ID - Mabes Polri meminta masyarakat bijak dalam menggunakan gawai atau handphone yang dimilikinya ketika menggunakan media sosial agar tak tersandung perkara hukum. Hal itu disampaikan pasca Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA pada Senin (10/1/2022) kemarin. Ferdinand sebelumnya dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina agama terkait cuitan di Twitter pribadinya soal ‘Allahmu lemah harus dibela’. “Himbauan kami kepada seluruh masyarakat agar menggunakan media, handphone dengan bijak,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/1/2022). Berkaca dari kasus Ferdinand, Ramadhan menyebutkan bahwa pihaknya sebagai aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dalam mengusut jika ada perkara serupa. Oleh sebab itu, Ramadhan meminta agar penggunaan media sosial dilakukan tanpa melang
Baca selengkapnya

Penulis blog