Back to Top
HUKUM

Netralitas KPK Diuji Dalam Kasus Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Berani Memproses?

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Netralitas KPK Diuji Dalam Kasus Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang, Berani Memproses?

DEMOCRAZY.ID - Netralitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diuji dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kesang Pengarep.  Keduanya dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun. Pengamat komunikasi politik dari Universitas Rsa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengatakan kini KPK mendapat bola panas dengan ditetapkannya Gibran dan Kaesang sebagai pelapor.  Dia menegaskan, tanpa netralitas, KPK akan sulit dalam membongkar kasus dugaan korupsi tersebut.  Hal itu dengan sendiri akan mengusik rasa keadilan di tengah masyarakat. "KPK seyogyanya melihat kasus tersebut semata dari sudut hukum. Dengan begitu, penyidik KPK dapat bekerja tanpa adanya tekanan sehingga kasus tersebut dapat dibongkar semata dari kacamata hukum tindak pidana korupsi," kata Jamil, Selasa (11/1/2022). Jamil mengatakan pelaporan Gibran dan Kaesang seharusnya tidak ada tendensi politik, mengingat keduanya adalah putra kandu
Baca selengkapnya

Penulis blog