Back to Top
HUKUM

Jangan Sampai Redup, ICW Minta KPK Informasikan Perkembangan Laporan Kasus Gibran-Kaesang ke Publik

DEMOCRAZY.ID
Januari 15, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Jangan Sampai Redup, ICW Minta KPK Informasikan Perkembangan Laporan Kasus Gibran-Kaesang ke Publik

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menyampaikan perkembangan laporan yang dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.  "Masyarakat berharap dalam waktu dekat KPK bisa meng-update bagaimana perkembangannya karena itu juga diperintahkan oleh undang-undang sebagai kepastian hukum bagi pelapor," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadaha dalam sebuah acara diskusi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).  Kurnia menuturkan, salah satu asas hukum KPK yang tercantum dalam Undang-Undang KPK adalah asas keterbukaan.  Ia menegaskan, asas tersebut harus ditunjukkan oleh KPK terhadap setiap laporan yang diterima, termasuk laporan dari Ubedilah. Di samping itu, Kurnia menekankan bahwa Ubedilah sebagai warga negara berhak melaporkan dugaan korupsi ke KPK dan menjadi tugas KPK untuk mengusutnya.  Ia pun mengingatkan, status
Baca selengkapnya

Penulis blog