Back to Top
POLITIK

Gubernur Lemhannas Usul Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian, Setuju Gak?

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Gubernur Lemhannas Usul Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian, Setuju Gak?

DEMOCRAZY.ID - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Khusus untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Usulan itu berdasarkan hasil di internal Lemhannas. Menurut Agus, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Namun, jika memang tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak maka perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang Polri berada di bawah koordinasinya. Hal itu juga seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). "Untuk mewujudkan kemaanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operaisonal. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersif
Baca selengkapnya

Penulis blog