Back to Top
HUKUM

Besok Ini, 50 Ribu Buruh Akan Geruduk DPR Tolak Total Omnibus Law UU Cipta Kerja

DEMOCRAZY.ID
Januari 13, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Besok Ini, 50 Ribu Buruh Akan Geruduk DPR Tolak Total Omnibus Law UU Cipta Kerja

DEMOCRAZY.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi besar-besaran dengan mengerahkan 50 ribu buruh di DPR pada Jumat, 14 Januari 2022. Aksi tersebut dilakukan KSPI untuk menyatakan sikap menolak total Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Demikian Presiden KSPI periode 2022-2027 Said Iqbal dalam keterangannya di Hotel Gran Cempaka, Jakarta Pusat, Kamis (13/1/2022) “Langkah terakhir yang akan diambil KSPI akan ada aksi besar-besaran terkait dengan penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja tanggal 14 Januari 2022 pukul 10.00 WIB, 50 ribu buruh berkumpul di DPR RI dan secara serempak puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia,” ujarnya. Said lebih lanjut menuturkan jika DPR dan Pemerintah tetap memaksakan untuk membahas Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Maka, kata Said, sesuai hasil kongres, KSPI akan melakukan aksi bergelombang secara terus menerus. “Dan pada satu titik kongres KSPI memutuskan mogok nasional yang akan dikeluarkan oleh Dewan Eksekuti
Baca selengkapnya

Penulis blog