Back to Top
HUKUM

Terdakwa Korupsi Heru Hidayat Kesal Divonis Mati: Ini Peradilan Zalim, Saya Maunya Bebas!

DEMOCRAZY.ID
Desember 13, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terdakwa Korupsi Heru Hidayat Kesal Divonis Mati: Ini Peradilan Zalim, Saya Maunya Bebas!

DEMOCRAZY.ID - Terdakwa kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero), Heru Hidayat, menilai jaksa penuntut umum telah menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power saat menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap dirinya. Ia merasa dizalimi atas penyalahgunaan kekuasaan yang ditunjukkan oleh jaksa tersebut.  Sebab, menurut dia, jaksa mengabaikan hukum dan moral dalam menjatuhkan tuntutan. Itu disampaikan Heru saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/12). "Puncak dari abuse of power yang dilakukan oleh jaksa dalam perkara ini telah kita saksikan bersama dalam persidangan minggu lalu, ketika jaksa dengan pongahnya membacakan tuntutan mati kepada saya," ujar Heru membacakan pleidoinya. "Tuntutan yang tidak sesuai dengan koridor hukum dan kaidah moral. Sungguh suatu kezaliman yang luar biasa. Kezaliman yang berlindung di balik topeng penegak hukum," lanjut dia. Dalam hal ini H
Baca selengkapnya

Penulis blog