HUKUM

Negara Paling Banyak Terapkan Hukuman Mati, Nomor 1 Lebih Seribu Kali dalam Setahun

DEMOCRAZY.ID
Desember 14, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Negara Paling Banyak Terapkan Hukuman Mati, Nomor 1 Lebih Seribu Kali dalam Setahun

Negara Paling Banyak Terapkan Hukuman Mati, Nomor 1 Lebih Seribu Kali dalam Setahun

DEMOCRAZY.ID - Pelaksanaan eksekusi mati bagi para terdakwa hingga kini masih menjadi perdebatan. 


Menurut Balitbang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perdebatan tersebut muncul karena hukuman mati dianggap melanggar hak yang paling dasar bagi manusia, yakni hak untuk hidup dan memperbaiki kehidupannya. 


Meskipun begitu, ada beberapa negara dengan implementasi hukuman mati paling banyak di dunia. 


Bahkan, angkanya menyentuh hingga seribu kasus per tahun. Berikut daftarnya.


1. Tiongkok


Meskipun tidak ada data pasti berapa jumlah hukuman mati yang dijalankan di Tiongkok, namun Death Penalty Information Center memprediksikan jumlahnya melebihi seribu kali di tahun 2019. 


Jumlah serupa juga dikabarkan dalam laporan ‘Death Sentences and Executions 2020’ yang dikeluarkan oleh Amnesty International.


Menurut laporan itu, Tiongkok memang tidak pernah secara gamblang melaporkan angka hukuman matinya. 


Namun, fakta yang terdapat di lapangan membuktikan bahwa ribuan warga Tiongkok mendapat hukuman mati setiap tahunnya. 


Situs berita Al Jazeera bahkan menyebut Tiongkok merupakan negara algojo paling produktif di dunia karena mengeksekusi ribuan orang per tahunnya.


2. Iran


Negara selanjutnya dengan jumlah hukuman mati terbanyak adalah Iran. 


Masih menurut laporan yang dipublikasi oleh Amnesty International, total hukuman mati di Iran mencapai 246 kali di tahun 2020. 


Sementara itu, jenis hukuman mati yang paling sering dijatuhkan terhadap terdakwa adalah gantung dan tembak. 


Dari sekian banyak hukuman mati yang dilakukan pemerintah Iran, hanya 1 yang dipertontonkan di depan publik atau dikenal sebagai public execution.


World Coalition menjabarkan lebih detail terkait kasus yang menyebabkan para terdakwa diganjar hukuman mati. 


Sebanyak 79% yang divonis hukuman mati adalah terdakwa pelaku pembunuhan. Sisanya, mereka yang terjerat kasus obat-obatan terlarang.


3. Mesir


Sepanjang tahun 2020, Mesir sudah mencatatkan jumlah hukuman matinya sekitar 107 kali. Angka ini dikabarkan melonjak 3 kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. 


Hampir seluruh hukuman mati yang diberikan kepada para terdakwa adalah hukuman gantung. 


Terdakwa dengan kasus-kasus yang berkaitan dengan politik adalah yang terbanyak dikenakan hukuman mati. [Democrazy/okezone]

Penulis blog