Back to Top
HUKUM

Kader PDIP Halpian yang Aniaya Pelajar Tidak Diborgol, Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tidak Ditahan

DEMOCRAZY.ID
Desember 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kader PDIP Halpian yang Aniaya Pelajar Tidak Diborgol, Tak Pakai Rompi Tahanan dan Tidak Ditahan

DEMOCRAZY.ID - Polrestabes Medan terkesan 'mengistimewakan' Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut, Halpian Sembiring Meliala,  yang merupakan tersangka penganiayaan terhadap pelajar SMA berinisial FAL (16). Saat diperlihatkan ke hadapan awak media, Halpian Sembiring Meliala sama sekali tidak menggunakan rompi tahanan layaknya tersangka lain ketika dipaparkan ke publik. Halpian Sembiring Meliala tampak santai mengenakan jaket warna abu-abu. Kedua tangannya bahkan tak diborgol. Dia juga sempat disediakan kursi untuk duduk sambil melipat tangan di lokasi pemaparan. Halpian didamping dua polwan. Bukan cuma itu, dia tidak ditahan polisi. Alasannya karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. "Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021). Meski tidak ditahan dan wajib lapor, berkas perkara tersangka Halpian Sembiring Meliala tetap akan dilanjutkan ke jaksa. Ancaman Tiga Tahun Penjara Kapolre
Baca selengkapnya

Penulis blog