DEMOCRAZY.ID - Yayasan Fajar Hidayah menyoal perlakuan tak manusiawi yang dilakukan oleh oknum berkaus putih saat pengeksekusian yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada 30 November 2021 lalu. Dalam keterangan persnya, Yayasan Fajar Hidayah melalui kuasa hukumnya, Deni Lubis menyayangkan perbuatan oknum berkaus putih pada pelaksanaan eksekusi yang bertempat di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor tersebut. "Selain Polisi, Satpol PP dan PM, eksekusi yang dilakukan oleh PN Cibinong itu melibatkan organisasi yang tidak ada kaitannya dengan lembaga penegakan hukum di luar tim PN Cibinong sendiri," kata Lubis, Kamis (2/12) tadi malam. Menurutnya, ada sekelompok oknum berkaus putih dan oknum inilah yang mengambil alih seluruh kegiatan eksekusi kemarin. "Mereka yang mengakibatkan anak-anak yatim terluka," tandasnya. Anak-anak yatim, kata Lubis, adalah anak-anak yang dilindungi oleh Undang-undang (UU) perlindungan anak, yang mana anak-
DEMOCRAZY.ID - Yayasan Fajar Hidayah menyoal perlakuan tak manusiawi yang dilakukan oleh oknum berkaus putih saat pengeksekusian yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada 30 November 2021 lalu. Dalam keterangan persnya, Yayasan Fajar Hidayah melalui kuasa hukumnya, Deni Lubis menyayangkan perbuatan oknum berkaus putih pada pelaksanaan eksekusi yang bertempat di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor tersebut. "Selain Polisi, Satpol PP dan PM, eksekusi yang dilakukan oleh PN Cibinong itu melibatkan organisasi yang tidak ada kaitannya dengan lembaga penegakan hukum di luar tim PN Cibinong sendiri," kata Lubis, Kamis (2/12) tadi malam. Menurutnya, ada sekelompok oknum berkaus putih dan oknum inilah yang mengambil alih seluruh kegiatan eksekusi kemarin. "Mereka yang mengakibatkan anak-anak yatim terluka," tandasnya. Anak-anak yatim, kata Lubis, adalah anak-anak yang dilindungi oleh Undang-undang (UU) perlindungan anak, yang mana anak-