Back to Top
AGAMA HUKUM

Tiga Ustaz Ditangkap Densus 88, Anggota Komisi III: Jangan Sewenang-wenang

DEMOCRAZY.ID
November 16, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
Tiga Ustaz Ditangkap Densus 88, Anggota Komisi III: Jangan Sewenang-wenang

DEMOCRAZY.ID - Tiga orang ustaz dan mubalig, yakni Ustaz Farid Ahmad Okbah, Ustaz Ahmad Zain An Najah, dan Ustaz Anung Al-Hamat hari ini ditangkap Densus 88.  Hingga saat ini belum diketahui apa dasar penangakapan ketiga mubalig dan tokoh Islam itu. Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil mendesak Densus 88 agar mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan terhadap kedua orang Itu yang dekat dengan umat.  Setahu dirinya mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri. Menurut Nasir yang juga pernah menjadi anggota Pansus RUU Terorisme, pasal 28 ayat (1) UU 5/2018 memang memberikan hak kepada penyidik untuk melakukan penangkapan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana terorisme.  Namun dalam kasus seperti itu, Densus 88 harus memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut.  Hal ini penting dilakukan agar jangan terkesan Densus 88 yang pernah
Baca selengkapnya

Penulis blog