Back to Top
POLITIK

Soroti Aturan Baru Pemeriksaan Anggota TNI Kini Harus Izin Komandan, Pakar: Sebuah Kemunduran!

DEMOCRAZY.ID
November 24, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Soroti Aturan Baru Pemeriksaan Anggota TNI Kini Harus Izin Komandan, Pakar: Sebuah Kemunduran!

DEMOCRAZY.ID - Aturan baru TNI yang memuat sejumlah prosedur pemeriksaan anggota TNI oleh aparat penegak hukum (APH) seperti Polisi, Jaksa, dan KPK dinilai sebagai sebuah kemunduran. Bahkan cenderung bertentangan dengan asas demokrasi. Demikian disampaikan Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, yang mengkritisi aturan yang tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI bernomor ST/1221/2021 dan diteken pada 5 November 2021 itu. "Aturan ini bertentangan dengan asas demokrasi yang tidak membedakan orang per orang jika terindikasi melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum," ucap Abdul Fickar Hadjar, kepada wartawan, Selasa (23/11). "Ini sebuah kemunduran, karena siapapun berkedudukan sama di depan hukum," imbuhnya. Hal senada disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad.  Ia menilai aturan baru itu akan membuat penanganan kasus yang melibatkan prajurit TNI menjadi lamban. Sebab, proses hukumnya menjadi lebih birokra
Baca selengkapnya

Penulis blog