Back to Top
HUKUM

Praktisi Hukum: Proses Penangkapan Ustadz Farid Okbah dkk Banyak Melanggar Hukum

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Praktisi Hukum: Proses Penangkapan Ustadz Farid Okbah dkk Banyak Melanggar Hukum

DEMOCRAZY.ID - Proses penangkapan Ustadz Farid Okbah Cs oleh Densus 88 banyak melanggar hukum.  Saat menangkap Ustadz Farid Okbah Cs, Densus 88 tidak menunjukkan dan menyerahkan Surat Penangkapan kepada keluarga “Densus 88 tidak menunjukkan dan menyerahkan Surat Penangkapan kepada keluarga. Padahal, KUHAP mengatur setiap penangkapan harus disertai Surat Tugas dan Surat Penangkapan dengan dijelaskannya uraian ringkas tindak pidana yang dipersoalkan,” kata praktisi hukum Ahmad Khozinudin dalam pernyataan kepada redaksi SuaraNasional , Rabu (17/11/2021). Kata Khozinudin, berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) KUHAP, pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh petugas Polri dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa. “Sampai saat ini, keluarga tidak diberikan dasar penangkapan, sa
Baca selengkapnya

Penulis blog