Back to Top
EKBIS

Polemik Upah Minimum, Stafsus: Jam Kerjanya Kan Jadi Lebih Sedikit, Makanya Upah Itu Ketinggian

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Polemik Upah Minimum, Stafsus: Jam Kerjanya Kan Jadi Lebih Sedikit, Makanya Upah Itu Ketinggian

DEMOCRAZY.ID - Kebijakan pengupahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dimaksudkan untuk mendorong peningkatan produktivitas nasional. Sehingga, diharapkan upah menjadi pembanding yang adil terhadap nilai produktivitas. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, bahwa kondisi saat ini Upah Minimum (UM) di Indonesia terlalu tinggi jika dikomparasi atau dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja. Menurutnya, nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia masih berada di urutan ke-13 Asia. “Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan produktivitas,” kata Dita Indah Sari di Jakarta, Jumat (19/11). Selain itu, menurut Dita, dari sisi jam kerja saja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja. Bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara saja, jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak. “Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini ged
Baca selengkapnya

Penulis blog