Back to Top
HUKUM POLITIK

Kata Rocky Gerung: Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Hanya untuk Selamatkan Jokowi

DEMOCRAZY.ID
November 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kata Rocky Gerung: Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Hanya untuk Selamatkan Jokowi

DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan komentar pedas terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Seperti diketahui sebelumnya, MK memutuskan bahwa UU Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang 1945 atau Inkonstitusional. MK juga telah memerintahkan DPR dan pemerintah untuk memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja dalam kurun waktu 2 tahun ke depan. “Menyatakan pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja tidak mempunyai ketentuan hukum yang mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 tahun sejak putusan ini diucapkan,” kata ketua MK Anwar Usman. Menanggapi putusan tersebut, Rocky Gerung menilai bahwa UU Cipta Kerja sejak awal adalah ‘barang busuk’ yang tidak bisa diperpanjang atau diperbaiki. “Jadi ini soal yang mempermainkan akal pemikiran kita, dan sebetulnya MK mesti tegaskan bahwa ini barang busuk, jadi barang busuk gak usah diperpanjang, masak barang busuk disimpan sampai 2 tahun, ini
Baca selengkapnya

Penulis blog