Back to Top
HUKUM

Ini Lho Cuitan 'Invisible Hand UU Cipta Kerja' Fadli Zon Yang Dipermasalahkan Teddy Gusnaidi Gegara Dianggap Langgar Etik

DEMOCRAZY.ID
November 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ini Lho Cuitan 'Invisible Hand UU Cipta Kerja' Fadli Zon Yang Dipermasalahkan Teddy Gusnaidi Gegara Dianggap Langgar Etik

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon dilaporkan Teddy Gusnaidi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena twit menyangkut UU Cipta Kerja (Ciptaker).  Dalam twitnya, Fadli Zon menyinggung invisible hand dalam proses pembuatan UU Ciptaker. Twit Fadli Zon soal invisible hand dalam UU Ciptaker diunggah pada Sabtu (27/11).  Fadli Zon mengatakan UU Cipta Kerja bermasalah sejak awal prose pembuatan hingga adanya invisible hand. "UU ini harusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses. Terlalu banyak 'invisible hand'. Kalau diperbaiki dalam 2 tahun artinya tak bisa digunakan yang belum diperbaiki," tulis Fadli. Perlu diketahui bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah dan DPR RI diperintahkan untuk memperbaiki UU Cipta Kerja.  Pemerintah dan DPR RI diberi waktu selama dua tahun untuk memperbaiki UU Ciptaker. Kembali ke Fadli Zon, twitnya berbuntut panjang, Teddy Gusnaidi melapork
Baca selengkapnya

Penulis blog