PERISTIWA

Digeruduk Buruh, Anies: Saya Terbiasa Tak Umbar Masalah

DEMOCRAZY.ID
November 29, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Digeruduk Buruh, Anies: Saya Terbiasa Tak Umbar Masalah

Digeruduk Buruh, Anies: Saya Terbiasa Tak Umbar Masalah

DEMOCRAZY.ID - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada pekan lalu telah mengirimkan aurat kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dianggap terlalu kecil. 


"Teman-teman semua saya memang terbiasa bekerja untuk menyelesaikan masalah bukan untuk mengumbar masalah. Jadi ketika ada ini, kita akan lakukan, kita bersurat kepada Kementerian tenaga kerja. Kita mengatakan formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta," kata Anies saat menemui demo di Balai Kota Jakarta Pusat, Senin, 29 November 2021. 


Anies menganggap bahwa kenaikan UMP hanya Rp38.000 di Ibu Kota untuk tahun 2022, ini sangat kecil sekali jumlahnya dibandingkan kenaikan pada tahun sebelumnya.


"Kami melihat angka ini adalah angka yang amat kecil dibanding tahun tahun sebelumnya. Ketika ditetapkan untuk tahun 2022, hanya 0,85 persen. Kami pun berpandangan ini angka yang terlalu kecil untuk buruh di Jakarta," ujarnya. 


Pada tahun lalu, kata dia, kenaikanya hanya 3,2 persen. Karena memang pada waktu itu ada krisis, salah satunya masalah kasus COVID-19 yang terjadi di Indonesia khususnya di Jakarta. 


"Tahun-tahun sebelumnya di Jakarta kenaikan UMP 8,2 persen, 8,0 persen, 8,7 persen, 8,0 persen. Tahun lalu memang ada krisis makanya turun, makanya masuk akal menjadi 3,2 persen," katanya. 


Karena itu, Anies menginginkan rasa keadilan untuk masyarakat Jakarta dengan melakukan upaya mengirim surat ke Menteri Tenaga Kerja agar dipertimbangkan kembali dalam memutuskan UMP DKI Jakarta.


"Jadi itu sudah kami kirimkan dan sekarang kita sedang fase pembahasan, kita berkeinginan agar di Jakarta baik guru maupun pengusaha merasakan keadilan. Betul kan? Kan adil itu harus semuanya bukan harus adil?," katanya. [Democrazy/vv]

Penulis blog