DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua PWNU Lampung Muhammad Irfandi mempertanyakan tindakan Kemenag yang diduga memborong kamar hotel di Lampung. Itu lantaran aksi borong kamar hotel yang dilakukan oleh Kemenag Lampung bertepatan dengan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember 2021 mendatang. Irfandi mengatakan, hampir seluruh hotel di Bandar Lampung penuh di-booking oleh Kemenag. Bahkan, mulai dari hotel berbintang hingga hotel-hotel biasa sekalipun. "Kita semua tahu 23-25 Desember ada kegiatan Muktamar NU yang ke-34. Ada oknum mengatasnamakan Kemenag melakukan booking hotel besar-besaran di Lampung bertepatan dengan agenda muktamar," kata Irfandi kepada awak media di kediamannya, Senin (8/11/2021). "Saya mempertanyakan, kenapa negara seakan mengindikasikan melakukan sabotase terhadap kegiatan ini, sehingga mereka memborong tingkat hunian hotel yang bertepatan dengan agenda muktamar," cetusnya. Menurutnya, tindakan Kemenag tersebut berdampak buruk pada pe
Curiga Ada Upaya Sabotase, Panitia Muktamar NU Geram Saat Tahu Kemenag Borong Kamar Hotel di Lampung
November 08, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua PWNU Lampung Muhammad Irfandi mempertanyakan tindakan Kemenag yang diduga memborong kamar hotel di Lampung. Itu lantaran aksi borong kamar hotel yang dilakukan oleh Kemenag Lampung bertepatan dengan pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember 2021 mendatang. Irfandi mengatakan, hampir seluruh hotel di Bandar Lampung penuh di-booking oleh Kemenag. Bahkan, mulai dari hotel berbintang hingga hotel-hotel biasa sekalipun. "Kita semua tahu 23-25 Desember ada kegiatan Muktamar NU yang ke-34. Ada oknum mengatasnamakan Kemenag melakukan booking hotel besar-besaran di Lampung bertepatan dengan agenda muktamar," kata Irfandi kepada awak media di kediamannya, Senin (8/11/2021). "Saya mempertanyakan, kenapa negara seakan mengindikasikan melakukan sabotase terhadap kegiatan ini, sehingga mereka memborong tingkat hunian hotel yang bertepatan dengan agenda muktamar," cetusnya. Menurutnya, tindakan Kemenag tersebut berdampak buruk pada pe