DEMOCRAZY.ID - Polres Sukoharjo mengungkap bisnis perdagangan anjing untuk dikonsumsi di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, ada 53 ekor anjing yang berhasil diselamatkan. Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakam bahwa selama ini pihaknya memang kerap menerima keluhan dari warga terkait perdagangan anjing ini. "Warga tidak menginginkan adanya perdagangan atau pemotongan di lingkungan tempat tinggalnya. Anjing adalah sahabat manusia,dan bukan makanan," kata Tarjono dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11). Tarjono juga menyebut bahwa perdagangan daging anjing ini adalah ilegal. Selain itu, lanjutnya, juga sangat dilarang oleh hukum Islam. "Maka kami mengusulkan penangkapan dan penyitaan ini demi melindungi para warga dan mendukung usaha pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghentikan budaya mengkonsumsi dan perdagangan daging anjing," tuturnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (24/11) dini hari saat sebuah truk
DEMOCRAZY.ID - Polres Sukoharjo mengungkap bisnis perdagangan anjing untuk dikonsumsi di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam pengungkapan ini, ada 53 ekor anjing yang berhasil diselamatkan. Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakam bahwa selama ini pihaknya memang kerap menerima keluhan dari warga terkait perdagangan anjing ini. "Warga tidak menginginkan adanya perdagangan atau pemotongan di lingkungan tempat tinggalnya. Anjing adalah sahabat manusia,dan bukan makanan," kata Tarjono dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11). Tarjono juga menyebut bahwa perdagangan daging anjing ini adalah ilegal. Selain itu, lanjutnya, juga sangat dilarang oleh hukum Islam. "Maka kami mengusulkan penangkapan dan penyitaan ini demi melindungi para warga dan mendukung usaha pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menghentikan budaya mengkonsumsi dan perdagangan daging anjing," tuturnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (24/11) dini hari saat sebuah truk