DEMOCRAZY.ID - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam waktu dekan akan mengirim surat kepada pemerintah pusat agar meninjau kembali konsesi perizinan. Menyusul, pihaknya juga akan melakukan kajian terkait bencana banjir yang terus melanda hampir setiap tahun, khususnya dua tahun belakangan di Kalteng. Pasalnya, aktivitas yang legal ataupun ilegal menyebabkan pendangkalan di sungai besar dan hilangnya sungai kecil. Akibatnya, terjadilah banjir. Adapun, perizinan yang diminta ditinjau mulai dari izin perkebunan, hutan tanaman industri, hak pengusahaan hutan, dan pertambangan. ”Tolong ditinjau lagi (perizinan), bahkan ada satu perusahaan yang memiliki izin 100.000 hektar, kalau dibiarkan saja, ya, tidak boleh begitu,” kata Sugianto di sela-sela Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Menghadapi Bencana Banjir dan Covid-19 di Kalteng pada Rabu (17/11/2021). Hingga saat ini, enam kabupaten dan kota di Kalteng masih terendam banjir, yakni Kabupaten Katingan, Kotawaringi
DEMOCRAZY.ID - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam waktu dekan akan mengirim surat kepada pemerintah pusat agar meninjau kembali konsesi perizinan. Menyusul, pihaknya juga akan melakukan kajian terkait bencana banjir yang terus melanda hampir setiap tahun, khususnya dua tahun belakangan di Kalteng. Pasalnya, aktivitas yang legal ataupun ilegal menyebabkan pendangkalan di sungai besar dan hilangnya sungai kecil. Akibatnya, terjadilah banjir. Adapun, perizinan yang diminta ditinjau mulai dari izin perkebunan, hutan tanaman industri, hak pengusahaan hutan, dan pertambangan. ”Tolong ditinjau lagi (perizinan), bahkan ada satu perusahaan yang memiliki izin 100.000 hektar, kalau dibiarkan saja, ya, tidak boleh begitu,” kata Sugianto di sela-sela Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Menghadapi Bencana Banjir dan Covid-19 di Kalteng pada Rabu (17/11/2021). Hingga saat ini, enam kabupaten dan kota di Kalteng masih terendam banjir, yakni Kabupaten Katingan, Kotawaringi