Back to Top
HUKUM

Ajukan Banding, Hukuman Edhy Prabowo Malah Diperberat Jadi 9 Tahun Penjara

DEMOCRAZY.ID
November 11, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ajukan Banding, Hukuman Edhy Prabowo Malah Diperberat Jadi 9 Tahun Penjara

DEMOCRAZY.ID - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam perkara suap izin ekspor benih bening lobster (BBL). Hal tersebut merupakan hasil putusan PT DKI Jakarta yang merupakan banding yang diajukan oleh pihak Edhy yang telah diputuskan pada Senin (1/11). Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Majelis Hakim PT DKI menerima permintaan banding yang diajukan oleh Penasihat Hukum (PH) terdakwa Edhy Prabowo. "Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 26/Pid.Sus/TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 15 Juli 2021 dengan mengubah lamanya pidana penjara dan pidana penjara pengganti dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut yang dijatuhkan kepada terdakwa," bunyi petikan yang tercantum di SIPP PN Jakarta Pusat seperti dil
Baca selengkapnya

Penulis blog