HUKUM KRIMINAL

5 Alasan Kenapa OTT Sangat Ditakuti Koruptor

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
5 Alasan Kenapa OTT Sangat Ditakuti Koruptor

5 Alasan Kenapa OTT Sangat Ditakuti Koruptor

DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyebut 5 alasan kenapa operasi tangkap tangan atau OTT sangat ditakuti para pejabat negara.


Eks penyidik KPK itu mengatakan hal pertama yang membuat OTT sangat ditakuti koruptor adalah karena peristiwa pidananya pasti ada. 


"Adanya unsur suap menyuap sudah jelas," kata Yudi dalam sebuah tayangan singkat yang diunggah di akun Twitter resminya, Jumat (19/11/2021). 


Lalu yang kedua, lanjut Yudi, setiap operasi tangkap tangan, pelakunya pasti jelas. Penyuap dan yang disuap sudah jelas.


Ketiga, buktinya ada. Setiap OTT, barang buktinya sudah ada. Entah itu berupa uang rupiah maupun mata uang asing, ataupun benda-benda lainnya, seperti cek. 


Bukti berupa tabungan juga tak jarang ditemukan saat OTT. 


Kemudian yang keempat dan sangat ditakuti, kata dia, OTT bisa berkembang.


Yudi menceritakan pengalamannya saat menjadi penyidik KPK bahwa penerimaan uang dari penyelenggara negara ataupun penegak hukum biasanya merupakan penerimaan yang kesekian. 


"Artinya, sebelumnya sudah beberapa kali menerima (transakai)," ujarnya. 


"Dan yang paling terpenting dan juga ditakuti bukan hanya mereka yang tertangkap tangan, adalah dari ini (OTT) juga bisa berkembang ke mana-mana," kata dia. 


Ia mencontohkan, dari kepala daerah bisa jadi pejabat di tingkat nasional. Dari pejabat tingkat rendah ke tingkat tinggi. 


Artinya, simpul Yudi, OTT masih menjadi senjata ampuh untuk melawan korupsi di negeri kita, sebab orang sudah tidak bisa lagi mengelak saat mereka terjerat OTT.


Sebelumnya, sebuah video berdurasi 24 detik menampilkan Bupati Banyumas Achmad Husein tengah menyampaikan pernyataan dalam sebuah forum diskusi. 


Dalam pernyataannya, Bupati Banyumas memohon kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melakukan operasi tangkap tangan alias OTT, agar kepala daerah yang hendak ditangkap dipanggil terlebih dahulu.


Pernyataan Bupati Banyumas yang terekam dalam sebuah video tersebut lantas viral setelah diunggah ke media sosial. 


"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu. Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," kata Husein dalam cuplikan video.


Selain Husein, politikus PDI Perjuangan atau PDIP Arteria Dahlan mengungkapkan bahwa kegiatan OTT seharusnya tidak dilakukan, terutama kepada para penegak hukum seperti polisi, hakim, hingga jaksa.


"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," kata Arteria Dahlan dalam sebuah webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dengan Kejaksaan Agung, Kamis (18/11/2021).


Arteria menilai instrumen penegakan hukum sebenarnya banyak sekali yang bisa dilakukan selain operasi tangkap tangan.


"Bisa dibedakan, tafsirnya jangan ditafsirkan beda. Saya sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT," ujar Arteria.


Arteria menjelaskan, metode OTT tak harus melulu digunakan dalam melakukan penindakan hukum, terlebih jika upaya itu dilakukan menyasar kepada penegak hukum.


Selain itu, lanjut Arteria, penindakan hukum dengan cara lain selain OTT lebih ada unsur kewajaran yang bisa terlihat. Juga tidak menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi.


"Bangun bangunan hukum dan konstruksi perkaranya, sehingga fairness-nya bisa lebih diperlihatkan," ujar Arteria.


"Kalau OTT nanti isunya kriminalisasi, isunya politisasi. Padahal, kita punya sumber daya polisi, jaksa, hakim yang hebat-hebat. Masa iya sih modalnya hanya OTT," kata Arteria. [Democrazy/ktv]

Penulis blog