DEMOCRAZY.ID - Kimo Resort yang memelihara anjing canon yang viral beberapa hari terakhir ternyata tidak mengantongi izin dalam menjalankan usahanya di lokasi wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupeten Aceh Singkil Edi Hartono. Hanya saja, pemilik resort selama itu masih tetap beroperasi seperti biasa. “Izin memang belum ada izin, tetapi mereka sifatnya kan investasi karena lokasi itu berada di dalam kawasan wisata. Tetapi selama ini hal itu baik-baik saja karena baru kejadian kasus hewan penjaga itu mati itu baru besar,” kata Edi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (26/10). Sementara terkait kasus itu, pihaknya mendapat kabar bahwa owner Kimo Resort akan berkunjung ke Aceh Singkil untuk menyelesaikan persoalan anjing canon. Ia jug meminta agar owner resort bisa melakukan klarifikasi terkait viralnya anjing canon yang berdampak buruk terhadap pariwisata Pulau Banyak. “Sebenarnya mas
DEMOCRAZY.ID - Kimo Resort yang memelihara anjing canon yang viral beberapa hari terakhir ternyata tidak mengantongi izin dalam menjalankan usahanya di lokasi wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil. Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupeten Aceh Singkil Edi Hartono. Hanya saja, pemilik resort selama itu masih tetap beroperasi seperti biasa. “Izin memang belum ada izin, tetapi mereka sifatnya kan investasi karena lokasi itu berada di dalam kawasan wisata. Tetapi selama ini hal itu baik-baik saja karena baru kejadian kasus hewan penjaga itu mati itu baru besar,” kata Edi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (26/10). Sementara terkait kasus itu, pihaknya mendapat kabar bahwa owner Kimo Resort akan berkunjung ke Aceh Singkil untuk menyelesaikan persoalan anjing canon. Ia jug meminta agar owner resort bisa melakukan klarifikasi terkait viralnya anjing canon yang berdampak buruk terhadap pariwisata Pulau Banyak. “Sebenarnya mas