Back to Top
HUKUM

Terungkap! Ini Pemberi Perintah ke Tiga Polisi untuk Buntuti HRS

DEMOCRAZY.ID
Oktober 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Terungkap! Ini Pemberi Perintah ke Tiga Polisi untuk Buntuti HRS

DEMOCRAZY.ID - Anggota Resmob Polda Metro Jaya, Aipda Toni Suhendar, hari ini menjadi saksi dalam persidangan terbunuhnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer (KM) 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang, Jawa Barat (Jabar), tahun lalu.  Saat bersaksi, Toni mengatakan pengintaian dalam penyelidikan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS), diperintahkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Pol Tubagus Adi Hidayat. Kesaksian Toni terungkap dalam persidangan kedua, kasus pembunuhan enam anggota Laskar FPI, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (26/10).  Kasus unlawfull killing tersebut, menyeret dua anggota Resmob Polda Metro Jaya, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorello sebagai terdakwa.  Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU), menghadirkan total delapan orang saksi.  Tujuh saksi dihadirkan jarak jauh via nirkabel bersama JPU yang juga memeriksa para saksi persidangan lewat sam
Baca selengkapnya

Penulis blog