Back to Top
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI Versi Jaksa

DEMOCRAZY.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menceritakan kronologi penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh Briptu Fikri R dan Ipda M Yusmin O di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/10/2021).  Kronologi penembakan termaktub dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa atas dugaan kasus unlafwul killing.  Dalam peristiwa itu, enam laskar FPI tewas. Jaksa mengatakan, penembakan yang dilakukan oleh Briptu Fikri dan Ipda Yusmin berawal dari tak hadirnya Muhamad Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya. Rizieq tak hadir dengan berbagai alasan. Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya menerima informasi dari masyarakat dan media sosial yang berisi simpatisan Rizieq Shihab bakal menggeruduk gedung Polda Metro Jaya serta melakukan aksi anarkistis. "Polisi lantas melakukan antisipasi dengan memerintahkan anggotanya, yakni terdakwa Briptu Fikri R, terdakwa Ipda M Yusmin O, Ipda Elwira Priadi Z yang telah mening
Baca selengkapnya

Penulis blog