Back to Top
HUKUM

Kapal China Makin Liar Beraktivitas di Laut Natuna, RI Didesak Kirim Nota Diplomatik

DEMOCRAZY.ID
Oktober 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kapal China Makin Liar Beraktivitas di Laut Natuna, RI Didesak Kirim Nota Diplomatik

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) meminta pemerintah Republik Indonesia untuk mengirim nota diplomatik kepada Pemerintah Republik Rakyat China.  Permintaan IOJI terkait aktivitas dua kapal survei yakni Hai Yang Di Zhi 10 dan Yuan Wang 6 pada Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Laut Natuna Utara. "Mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Tiongkok untuk meminta klarifikasi terkait aktivitas Kapal Survei Hai Yang Di Zhi 10 dan Kapal Survei Yuan Wang 6 di ZEE Indonesia," tulis IOJI dalam laporannya dikutip Minggu (24/10). Dalam laporannya, IOJI menjelaskan sesuai dengan hak berdaulat atas sumber daya alam dan yurisdiksi Indonesia atas riset ilmiah kelautan di ZEE dan Landas Kontinen Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Pasal 56 (1), Pasal 77 (1)(2), dan Pasal 246 UNCLOS serta Undang-Undang No. 5 Tahun 1983 dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1973, pemerintah perlu menelusuri aktivitas kapal Hai Yang Di Zhi yang hingga 22 Oktober lalu masih terdeteksi di Laut N
Baca selengkapnya

Penulis blog