HUKUM

Bantah Kesaksian Saksi di Sidang Unlawful Killing, Kuasa Hukum: Laskar FPI Tak Pernah Bawa Senjata!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Bantah Kesaksian Saksi di Sidang Unlawful Killing, Kuasa Hukum: Laskar FPI Tak Pernah Bawa Senjata!

Bantah Kesaksian Saksi di Sidang Unlawful Killing, Kuasa Hukum: Laskar FPI Tak Pernah Bawa Senjata!

DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum 6 keluarga eks anggota Laskar FPI Aziz Yanuar, menepis seluruh kesaksian para saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing yang menewaskan 6 eks anggota Laskar FPI.


Di mana dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu, beberapa saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan, melihat ada beberapa senjata di dalam mobil Chevrolet Spin milik anggota Laskar FPI.


Beberapa senjata itu terlihat, setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan pada mobil tersebut seusai 6 anggota laskar FPI itu diminta keluar dari mobil di rest area KM.50 Cikampek, pada 7 Desember 2020 dini hari.


Menanggapi kesaksian itu, Aziz mengatakan, seluruh pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dalam hal ini anggota Laskar FPI dapat diyakini tidak pernah membawa senjata jenis apapun.


"Pengawal HRS tidak pernah membawa senjata baik api maupun tajam," kata Aziz, Rabu (27/10/2021).


Hal itu bisa dibuktikan kata Aziz sesuai dengan komunikasi yang dijalin oleh para anggota eks Laskar FPI melalui voice note WhatsApp sebelum peristiwa itu terjadi.


"Ini dapat didengar dari voice wa komunikasi mereka sebelum terjadi peristiwa itu, jika ada senjata maka naluri manusia pasti akan digunakan dan terdengar di voice-voice itu," katanya menjelaskan.


Lebih lanjut kata dia, saat peristiwa pembuntutan itu dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini jajaran dari Polda Metro Jaya, seluruh rombongan Rizieq Shihab tidak mengetahui kalau yang melakukan itu merupakan anggota kepolisian.


Mereka menganggap para penguntit itu adalah penjahat yang memang dengan sengaja melakukan pembuntutan terhadap rombongan Rizieq Shihab.


"Perlu dicatat waktu itu seluruh manusia yang terlibat di peristiwa itu di pihak HRS tidak ada yang tahu yang menguntit dan provokasi itu bahkan menembaki dan membunuh itu dari aparat kepolisian alias menyangka itu mereka adalah para penjahat," tuturnya.


Bahkan Aziz menegaskan, saat sebelum melakukan pengawalan untuk Rizieq Shihab yang rencananya mau dakwah dan beristirahat di Karawang itu, seluruh mobil yang ikut dalam rombongan dilakukan pemeriksaan.


Dirinya meyakinkan, tidak ada senjata yang dibawa oleh para anggota Laskar FPI maupun rombongan lain sekalipun alat tulis pulpen.


"Laskar FPI dilarang membawa senjata apapun, ada di KTA mereka, apalagi sedang bersama HRS, pasti patuh," katanya.


"Sebelum jalan di briefing protap kawal, dicek di mobil tidak ada senjata apapun bahkan pulpen yang tajampun mereka tidak bawa," tukas Aziz. [Democrazy/trb]

Penulis blog