HUKUM

Ancam Laporkan Ustadz Das'ad Latif, Polisi Pernah Bongkar Tarif Nikita Mirzani Rp 65 Juta Sekali Kencan

DEMOCRAZY.ID
Oktober 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ancam Laporkan Ustadz Das'ad Latif, Polisi Pernah Bongkar Tarif Nikita Mirzani Rp 65 Juta Sekali Kencan

Ancam Laporkan Ustadz Das'ad Latif, Polisi Pernah Bongkar Tarif Nikita Mirzani Rp 65 Juta Sekali Kencan

DEMOCRAZY.ID - Nikita Mirzani terlihat berang menanggapi pernyataan Ustadz Das’ad Latif di sebuah stasiun tv swasta yang meminta agar netizen untuk unfollow Instagram-nya serta memblokir konten YouTube-nya.


Nikita Mirzani lantas menjadi murka dan juga menginginkan Ustadz Das’ad Latif diperiksa juga tes kejiwaan.


Menurut Nikita Mirzani, Ustadz Das’ad Latif bukannya memberikan ceramah yang baik, malah menyebarkan kebencian lewat video yang sudah terpotong.


Beberapa tahun lalu, aparat kepolisian pernah mengamankan Nikita Mirzani dan PR di kamar Hotel Indonesia-Kempinski, Jakarta Pusat karena terlibat prostitusi artis.


Nikita menurut polisi bertarif Rp 65 juta sekali kencan.


"Tarifnya beda, yang satu (Nikita) Rp 65 juta, satu (PR) Rp 50 juta," jelas  Kasubdit III Judisila Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/12/2015).


Umar mengatakan, Nikita dan PR dibekuk setelah manajer artis F dan germo O dibekuk. Keduanya diketahui menjajakan jasa prostitusi artis dengan tarif mulai Rp 50 juta hingga Rp 120 juta.


Nikita dan PR, lanjut Umar, telah diserahkan ke dinas sosial di Cipayung, Jakarta Timur, untuk mendapatkan pembinaan.


Pengacara Nikita, Partahi Sihombing, sebelumnya telah menyambangi Bareskrim Polri. 


Dia membenarkan artis NM yang ditangkap adalah Nikita Mirzani. 


Partahi menjelaskan, Nikita pergi ke hotel Kempinski untuk membicarakan job MC. [Democrazy/detik]

Penulis blog